Kapal Pelni Bakal Angkut Penumpang Lagi
Kapal Pelni Bakal Angkut Penumpang Lagi – Pelni PT (Persero) siap untuk membuka kembali operasi untuk membawa penumpang dengan kondisi. Itu setelah perusahaan menerima percepatan Tugas Manajemen CEO Edaran COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020 dan CEO dari Surat Edaran Laut Nomor 21 tahun 2020.
Direktur bisnis Angkutan Penumpang Pelni OM Sodikin mengatakan pemerintah saat ini sedang mempersiapkan tiket menjual kembali kepada penumpang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Kelompok Kerja.
“Menurut melingkar bahwa kami telah menerima, manajemen akan menyiapkan armada penumpang kapal menyalin transportasi sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan untuk pelabuhan Jakarta, Surabaya dan Makassar,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (13 / 04/2020).
pemerintah juga mengharuskan penumpang untuk membawa sertifikat kesehatan dari departemen kesehatan setempat atau KKP menyatakan COVID terkena negatif-19. Selain itu, manajemen juga memastikan selama operasi berlangsung, pelaksanaan protokol kesehatan baik di papan penyebaran virus masih dilaksanakan. Pada gilirannya, interaksi terbatas antara kapal penumpang dan petugas Download Joker123.
Juga sama disampaikan oleh Kepala Sekretariat Perusahaan Pelni, Yahya Kuncoro. Mengatakan akan terus berkomunikasi dengan otoritas manajemen pelabuhan dan pelabuhan untuk melaksanakan protokol kesehatan dapat dimonitor selama operasi berlangsung.
“Pelni sekarang melakukan sosialisasi seluruh cabang dan pembuluh terkait dengan operasi ini. Selain itu, kita harus membangun pembatasan akses penumpang dan menjaga skematis jarak antara penumpang baik dalam jumlah tempat tidur atau mengambil makan, sehingga tetap keluar keluar proses jarak fisik selama perjalanan, “tambahnya.
Yahya menambahkan, berdasarkan pada layanan kapal operasi penumpang melingkar akan diberikan kepada mereka yang bekerja di lembaga-lembaga pemerintah, perusahaan swasta atau perusahaan swasta asing yang beroperasi di wilayah Indonesia yang berkaitan dengan layanan pertahanan, keamanan dan ketertiban umum dasar, kesehatan, perawatan membutuhkan layanan dasar, layanan dukungan dan layanan fungsi ekonomi yang penting.
Selain itu, pasien bepergian membutuhkan perawatan kesehatan darurat atau orang bepergian anggota keluarga dekat sakit parah atau mati. Kemudian, pemulangan TKI dari Indonesia, warga negara, dan siswa atau mahasiswa yang berada di luar negeri dan memulangkan orang-orang dengan alasan khusus oleh pemerintah ke daerah asal.