Jurus BI Genjot Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan Nasional
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional. Salah satu upaya yang di lakukan adalah dengan melakukan percepatan digitalisasi sistem pembayaran.
Di lansir dari castrodeathwatch.com, “Insya Allah (kami) akan mempercepat perizinan dan tentu saja dengan dukungan manajemen risiko dan siber. Banyak yang kita lakukan untuk mendukung di bidang sistem pembayaran,” kata Perry dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021 yang di tayangkan secara virtual, Senin (5/4/2021).
1. Langkah BI dalam mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran
Di kutip dari nike-air-max.com.de/, Perry menjelaskan, ada beberapa langkah yang di tempuh BI dalam mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran. Pertama, dengan mendorong akselerasi digitalisasi keuangan melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS) sekaligus mendorong kesuksesan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI).
Selain itu, dengan mempersiapkan fast payment 24/7 pembayaran ritel menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) guna mempercepat penyelesaian transaksi. Lalu, mendorong digitalisasi perbankan melalui standardisasi Open Application Programming Interfaces (Open API), dan terus mendorong elektronifikasi transaksi keuangan daerah.
“Upaya tersebut perlu di dukung oleh langkah-langkah reformasi regulasi melalui PBI Sistem Pembayaran yang telah di terbitkan BI untuk mendorong inovasi sistem pembayaran dengan memerhatikan manajemen risiko dan siber,” paparnya.
2. Satgas P2DD di luncurkan
Dalam acara tersebut, di lakukan peluncuran Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021.
Adapun pembentukan Satgas P2DD bertujuan untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah, berikut rinciannya:
Mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) yang dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah, serta.
Mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital di masyarakat guna mewujudkan keuangan yang inklusif, serta meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.
3. Kerangka strategi nasional ekonomi digital meliputi tiga strategi lintas sektor
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa kerangka Strategi Nasional Ekonomi Digital di susun dengan memerhatikan kompleksitas dan keterkaitan berbagai kebijakan antarotoritas serta kebutuhan para pemangku kepentingan, baik di pusat maupun di daerah.
Strategi Nasional Ekonomi Digital, lanjut Airlangga, di topang oleh pilar-pilar utama. Yaitu talenta digital, riset dan inovasi, infrastruktur fisik dan digital serta dukungan kebijakan dan regulasi.
“Kerangka Strategi Nasional Ekonomi Digital ini meliputi tiga strategi lintas sektor. Yaitu mempercepat digitalisasi di sektor bisnis dan industri. Menciptakan berbagai macam peluang dalam pengembangan. Dan juga konektivitas digital. Yang dapat di manfaatkan dengan setara oleh semua pihak serta mendorong koordinasi lintas sektor dan lembaga,” kata Airlangga.